Wednesday, March 18, 2015

Heboh Berita Nikah Siri Online di Internet

Nikah Siri Online sangat merusak citra pernikahan yang sah secara agama dan hukum negara. Walhasil, nikah siri online terkesan seperti modus kontraktual dalam hubungan seksual. berita heboh didunia maya dan ini membuat kita sebagai wanita sangat dirugikan karena menurut MUI nikah siri online itu sah secara agama namun tidak sah dimata hukum negara sehingga kita sebagai wanita akan dirugikan dengan praktik nikah siri baik itu nikah siri online atau nikah siri offline. Nikah siri online tidak sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW. Sebab dalam nikah siri online tersebut penghulu sekaligus jadi wali nikah perempuan, ini tidak sah," kata Ketua Umum PP Persaudaraan Muslimah (Salimah) Siti Faizah"

No comments:

Post a Comment

My Blog List